PACITAN - Kontribusi industri tembakau terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pacitan, tergolong rendah. Dari total PAD tahun 2009 sebesar Rp 26 miliar, donasi dari sektor bisnis ini hanya 0,06 persen. “Meski hasilnya masih minim, tapi sudah mampu memberikan kontribusi pada PAD,” kata Kabag Administrasi Perekonomian Pemkab Pacitan, Sutrisno, kemarin (2/11).
Menurut dia, pemasukan terbesar berasal dari dana kompensasi cukai rokok, di mana
pada tahun 2008 lalu Pacitan menerima Rp 4 miliar lebih. Dana itu diwujudkan dalam program ke masyarakat melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Itu tidak termasuk hasil tembakau
dari petani. Sebab, hasil budidaya bahan baku rokok tersebut masuk dalam perhitungan pendapatan masyarakat. “Yang kami hitung adalah peningkatan industri tembakau terhadap PAD,” terang Sutrisno.
Dikatakannya, di Pacitan hanya terdapat sembilan perusahaan pengolahan tembakau. Itupun tidak beroperasi semuanya, karena kondisi internal. Kendati demikian, ia optimistis, ke depan industri tembakau akan berkembang. Namun, kata dia, semua tergantung pada manajemen dan pola pengembangan usaha yang dijalankan perusahaan.
Berdasarkan data Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, nilai investasi 9 perusahaan rokok tersebut total mencapai Rp 3,5 miliar. Jumlah terbanyak dicatat PT. Putera Pacitan Indonesia Sejahtera dengan nilai investasi sekitar Rp 3 miliar. Disusul PT Sari Agung Rp 162 juta.
Sementara itu, luasan lahan tanaman tembakau sebagai bahan dasar rokok dari tahun ke tahun juga meningkat. Jika pada 2007 luas lahan hanya 3 hektare, tahun 2008 naik menjadi 13 hektare, dan pada 2009 menjadi 190 hektare. Sedangkan proyeksi untuk tahun depan adalah 250 hektare.
Hanya, temuan di lapangan, pelaksanaan program tanam tembakau di Pacitan, belum semuanya menuai hasil maskimal. Sebab, masih ada beberapa kelompok tani yang belum memiliki keterampilan merajang daun tembakau hasil panenannya sesuai standar yang ditentukan pihak
pengepul atau pabrik. Hal itu berdampak pada hasil penjualan. (wit/isd)
0 komentar:
Posting Komentar